Kamis, 21 Mei 2009

Proses Taa'ruf


CATKUL 2

PROSES TA’ARUF

Sumber: Ustadzah Nur Silaturahmah H,Lc.

dan

Salim Al Fillah

Ahad, 15 Febuari 2009/ Shafar 1430 H

KARENA CINTA KITA BERTEMU

Hidup hanya sekali jadikan yang berarti

Jodoh siapa tahu?

Impian yang Indah?

Benar, ia adalah masa-masa impian. Masa yang didalamnya percikan-percikan api cinta antara pemuda dan pemudi mulai merekah. Ia adalah masa khitbah atau tunangan. Ia adalah langkah pertama dalam membangun rumah dan merancang pintu jembatan berkeluarga. Dari eksistensinya yang hanya sebagai individu muslim menjadi embrio yang terpenting dalam masyarakat. Bahkan, menjadi pondasi utama untuk membangun masyarakat islami. Masyarakat islami ini akan membentuk negara islam dan negara islam akan embawa islam sebagai soko guru alam semesta ini. Ustadziatul’alam.

Urgensi Memilih Pendamping Hidup yang Baik

“Pilihlah pendamping yang shalih atau shalihah. Menikahlah dengan orang yang kufu’ dan nikahkanlah anak-anak kalian dengan orang-orang yang shalih. (Ibnu majah)”

Dalam syarah hadits ( penjabaran makna hadits ) disebutkan Janganlah kalian menempatkan air mani kalian, kecuali ke dalam tempat yang bersih nan suci. Jauhilah tempat-tempat kotor lagi hina. Dengan arti lain, pilihlah untuk anak-anak Anda seorang Ibu yang baik. Nikahilah wanita shalihah untuk menjadi ibu dari anak-anak ANDA ( Faidlul Qadir, Al-Munawi )

Batasan-batasan dalam memilih pendamping pendamping hidup yang baik

1. Wanita dinikahi karena empat hal: Hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka, utamakanlah mereka yang beragaman dengan baik niscaya kamu akan beruntung.”

2. Jika anak perempuan dilamar oleh seseorang yang baik agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah anakmu dengannya. Jika kamu melakukan hal itu, maka akan timbul fitnah dan kerusakan yang besar di muka bumi ini. ( HR.Tirmizi )

KRITERIA JODOH

1. Ad-Diin ( Agama )

2. Al-Hasab ( Keturunan )

3. Al-Jamal ( Kecantikan )

4. Al-Maal ( Harta )

QS.An-Nur: 26

Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)[1034].

[1034]. Ayat ini menunjukkan kesucian ‘Aisyah r.a. dan Shafwan dari segala tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Rasulullah adalah orang yang paling baik maka pastilah wanita yang baik pula yang menjadi istri beliau.

Pertanyaan ketika nyari jodoh: 1. Cantik/cakep ga? Agama?

Agama baik/tidak? Cantik/tidak masuk kriteria

SHALIHAH?

Adapun orang yang berpegang teguh pada agamanya, Allah berfiraman dalam Kitab-Nya

……Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Taat artinya tidak ada paksaan dengan kesadaran. ( Tafsir Al-Quran Al-’Adhim, Ibnu Katsir, vol.III,hlm.289. )

Makna shaliha

1. Taat pada Allah

2. Menjaga diri ketika suami tidak ada

Salíha/shalíh is the best choice

“Pilihlah pendamping hidup yang shalih atau shalihah. Menikahlah dengan orang yang kufu’. Dan nikahlah anak-anak kalian dengan orang-orang yang shalih.”( Ibnu Majah )

Orang yang menjalankan ajaran agama dengan baik merupakan orang yang paling layak untuk dijadikan pendamping hidup.

”Sesungguhnya dunia adalah perhiasan. Dan tidak ada satu pun perhiasan di dunia ini yang mampu melebihi dari indahnya istri shalihah”.( Ibnu Majah )

Selain Agama juga Amanah

”Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: Ya Bapakku, ambilah ia sebagai orang yang bekerja ( pada kita ), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja ( pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” ( Al-Qashah: 26

Ash-Shuaib: punya 2 putri bertemu nabi Musa : mahar : 8 tahun kerja Musa di kebunnya untuk putrinya

DISAAT MEMILIH

Terkadang seorang yang shalih dan taat ditolak lamarannya, karena dia miskin. Padahal Allah telah menjanjikan bahwa jika seseorang memilih pendamping hidup karena agamanya, maka Allah akan memberikan anugerah keapadanya.”…Maka allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas ( pemberianNya ) lagi Mha Mengetahui. ( An-Nur:32)

Kaya bisa membawa derita

” Janganlah kalian menikah dengan seorang wanita karena kecantikkannya. Barangkli kecantikannya akan membawa pada kehancuran disebabkan kesombongan dan ujub. Janganlah kalian menikah dengan sorang wanita atas dasar agamany. Seorang budak sumbing hidungnya kan putus telinganya namun taat beragana, maka itu lebih utama ( Ibnu Majah )

Mengapa Harus Kaya?

Kaya bukan ukuran kebahagiaan

Kaya bukan barometer kemuliaan

Kaya hanya ujian semata

Kaya hanya sebagai sarana bukan tujuan dalam berumah tangga

Jika suami tidak beragama:

1. Temperamen dan egois

( Mudah memukul dan aniaya )

2. Kurangnya kematangan jiwa

( Ajari aku cinta ), kurang tanggung jawab, maunya yang gratis ga mau bayar

Lelaki yang suka menunda bisa diartikan kurang agamanya

3. Keturunan yang lemah

Cth: laki-laki mau mencari istri yang shaliha, padahal dia sudah punya pacar. Alasannya karena dia tidak mau menitipkan anaknya pada wanita yang tidak shalihah

Jika suami beragama

1. Selalu bersandar pada pedoman utama agama dalam interaksi

2. Penuh dengan kasih sayang

3. Memprioritaskan masalah keluarga dan akan selalu memperhatikan kedamaian rumah tangga

4. Melahirkan generasi yang lebih baik

Jika cinta Manusia dipadukan dalam Cinta Ilahi, maka Ibadah terasa ringan

“ Allah mencurahkan rahmatNya kepada seorang suami yang bangun di keheningan malam, lalu melakukan shalat. Kemudian dia membangunkan istriNya untuk melakukan shalat. Jika malas bangun, maka dia memercikkan air ke wajah istrinya. Dan Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada seorang istri yang bangun di keheningan malam, lalu melakukan shalat. Kemudian dia membangunkan suaminya untuk shalat. Jika malas bangun, maka dia memercikkan air ke wajah suaminya. ( HR.An-Nasa’i )

Barometer Penerimaan

1. Penampilan

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah: “Ada seorang bertanya kepada Rasulullah, “ Siapakah wanita yang paling Baik?” Rasulullah menjawab, “Yang membahagiakan suami ketika dipandang. Yang patuh kepada suami ketika diperintahkan. Tidak bersikap atau menggunakan harta suami dalam kejelekkan hingga kebencian meliputi hati suami.”( an-Nasai )

Jika seorang istri menyejukkan hati saat dipandang, tetapi dia tidak taat dalam beragama, bagaimana mungkin dia akan patuh kepada suami tatkala diperintah? Bagaimana mungkin dia akan menjaga kehormatan dirinya dan harta suaminya ketika ditinggal pergi?

2. Memandang untuk memilih

“Lihatlah dirinya.. Sungguh, itu akan menambah kasih sayang atau rasa cinta anatar kalian berdua. ( HR.At-Tirmidzi, kitab An-Nikah’an Rasulullah, bab An-Nazhru ’Illa Wajhi al-Makhthubah )

3. Gadis atau Janda

Rasul bertanya pada Jabir: ” Mengapa kamu tidak menikah dengan seorang gadis. Kamu bisa bermanja dengannya dan dia bermanja kepadamu?( HR.Bukhari, Kitab an-Nikah, bab Tazwij ats-Tsibat)

”Kalian harus menikah dengan wanita yang masih gadis. Karena kata-kata mereka indah dan sedikit malu, banyak memberikan keturunan, dan ridha dengan pemberian nafkah yang sedikit.” ( HR. Ibnu Majah, Kitab an-Nikah, bab Tazwij al-Abkar )

Ketika janda menjadi pilihan

Seorang janda yang tidak memiliki seorang laki-laki yang menafkahi hidupnya atau tidak memiliki saudara laki-laki, maka pernikahannya merupakan salah satu bentuk dari pemeliharaan harga diri dan penjagaan keberlangsungan hidup.

4. Kapan seorang Janda diprioritaskan?

Jika agamanya lebih baik dari seorang gadis

Dirinya dibutuhkan : mempunyai keahlian lebih dalam merawat dan mendidik anak. Lihat kisah Jabir Bin Adillah

5. Barometer kafaah :kesamaan”

Mencakup kesamaan dalam agama, harta, sisi ekonomi, dan profesi Harus ada kesetaraan anatara kedua belah pihak dalam bidang ini dan bidang-bidang yang lainnya. Sehingga dari sini tercipta keridhaan dari kedua belah pihak, yang kemudian akan mengantarkan pada kelanggengan kedamaian dan kehidupan yang bahagia

6. Kafa’ah dilihat dari sisi bahasa bermakna: kesepadanan atau kesaaan, Dari kufu’ adalah serupa atau sama

7. Adapun kafa’ah menurut istilah para ulama fiqih yaitu kesamaan atau kesepadanan pasangan suami istri dalm hal-hal khusus. Jika kesamaan tersebut hilang dari kehidupan rumah tangga, maka akan menimbulkan ketidakbahagiaan. Kemudian pihak istri dan walinya mendapatkan cemoohan dan hinaan.

Bagaimana mentarjihkan masalah kufu’

Dr. Abdul Karim Zedan telah mengukuhkan bahwa kufu’ dalam pernikahan sebagai syarat ditetapkannya akad. Dengan arti, wali memiliki hak untuk membatalkan akad, jika anak perempuannya menikah dengan orang yang tidak kufu. Adapun orang-orang yang tidak setuju dengan pendapat di atas mengatakann bahwa kufu’ bukan menjadi syarat sahnya akad. Jadi, akad nikah bisa dibatalkan karena disebabkan hal-hal berikut ini:

Tanpa kafa’ah nikah tidak sah:

  1. Kafa’ah menjadi syarat wajib akad nikah
  2. Dengan kata lain, syarat-syarat nikah harus dipenuhi oleh kedua pihak dan salah satu dari kedua belah pihak tidak boleh membatalkannya.
  3. Oleh karena itu, ulama madzab Hanafi berpendapat: ” Jika wanita yang sudah baligh dan berakal menikahkan dirinya sendiri tanpa kufu’ dan tidak mendapatkan ridha walinya, maka akad nikahnya tidak sah. Walinya memiliki hak untuk menolak dan membatalkan akad nikahnya.

Mengapa demikian…?

Pertama: dalil ”orang-orang yang mengatakan bahwa kufu’ bukan termasuk syarat sahnya pernikahan. Namun, hal ini tidak menafikkan bahwa kufu’ merupakan syarat ditetapkannya akad nikah.

Kedua:

Adanya kufu’ atau kafa’ah mewujudkn kemashlahatan suami istri dan mewujudkan tujuan-tujuan pernikahan.Karena, menjga kelestarian da kafa’ah berarti menyiapkan sebab-sebab kebahagiaan suami-istri. Jadi, kafa’ah berperan daalam membantu kelanggengkan hidup bahagia dan ikatan yang harmonis antara suami istri.

KRITERIA kufu’:

Agama: ISLAM

Keturunan keluarga berilmu dan mulia

Tidak ada lagi perbudakan

Profesi sepadan

Harta :laki-laki

Beragama: aplikasi syari

Tidak cacat

Memandang setelah dikhitbah

Pertama, memandang untuk memilih

Sebagian ulama fiqih ada yang membatasinya dan ada yang melonggarka. Di antara mereka ada yang hanya membolehkan melihat wajah dan dua telapak tanga. Ada yang membolehkan untuk memandang lebih dari itu. Ada ulama yang memberikan syarat, yaitu: hanya boleh melihat keahliannya atau kepandaiannya

Ada ulama yang membolehkan untuk memandang wanita yang ingin kita nikahi tanpa sepengetahuanya semua pendapat ini berdasarkan perilaku yang telah dilakukan olha para sahabat Nabi

Kedua, mengetahui secara detail tentang orang yang ingin kita nikahi melalui pembicaraan dengan keluarganya. Dalam kisah disebutkan bahwa Jabir meminang seorang Gadis tanpa melihatnya dan disarankan Rasulullah agar melihatnya.

Rasulullah: bersabda: Jika salah satu diantara kalian mengkhitbah seorang wanita, maka kalau bisa ia mengetahui sisi ia sukai, yang menyebabkan dia ingin menikahinya.”

Rasulullah berkata kepadanya, ”Lihatlah dia . Sungguh, dalam memandang akan menambah rasa cinta anatara kalian berdua.Jika Allah telah menghujamkan di hati seseorang sebuah keinginan untuk mengkhitbah seorang wanita, maka tidak mengapa jika dia memandangnya. ( HR Ibnu Majah )

Saling Memperjelas

Bahkan dianjurkan bagi kedua belah pihak untuk mengenal karakter masing-masing, baik sisi jasmani ataupun emosi, sehingga memantabkan mereka untuk menikah.

Oleh karena itu, kedua belah pihak harus memberitahukan sisi kekuarangan dan kelebihan yang dimiliki. Hal ini sangat penting untuk menjaring informasi sebanyak-banyaknya dalm mengambil keputusan, sebagaimana yang telah terjadi pada Ummu Salamah tatkala hendak dipinang oleh Abu Thalhah.

Diriwayatkan oleh Anas bahwa Rasulullah mengutus Ummu Sulaim untuk melihat seorang budak perempuan. Rasulullah berkata kepada Ummu sulaim” Ciumlah bau giginya bagian depan dan lihatlah urat betisnya” ( HR. Ahmad ) Tentunya ini dengan perantara orang lain tidak sendiri

Bicara dengan baik

Bicara dengan baik adalah pondasi kedua setelah memadang, tatkala dua orang yang sudah diikat tali khitbah mengadakan perjumapaan

Dengan syarat, apa yang mereka bicarakan adalah pondasi kedua setelah memandang, tatkala dua orang yang sudah diikat tali khitbah mendadakan perjumapaan

Dengan syarat, apa yang merek bicarakan adalah hal-hal yang baik

Yang dimaksud dengan kata-kata baik tidak membutuhkan penjelasan panjang lebar, karena kita semua sudah mngetahuinya

Yang harus diperhatikan para gadis

Janganlah anda terburu-buru mengambil keputusan sebelum anda bener-benar tahu atas kebenaran perasaan Anda dan perasaan laki-laki yang sudah mengkhitbah Anda. Agar cinta tumbuh pada waktu yang tepat. Jangan menentang orang yang mengkhitbah Anda dengan bersikap keras, atau dengan berkata klasar atau menunduhnya. Kecuali jika dia datang dengan melakukan sikap-sikap yang dilarang oleh agama

Batasan-batasan CINTA pada saat meminang

  1. Cinta itu manusiawi, Islam mengakuinya tapi mengarahkannya
  2. Jika cinta adalah perasaan timbal balik diantara dua orang berlainan jenis, maka ia mengandung nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang dan penghargaan.
  3. Indah fisik harus dibarengi dengan cantik psikis ( inner beaty )
  4. Allah memberkahi cinta yang berjalan di atas kebenaran dan kebaikan
  5. Allah Maha Pengampun dan Maha Bijaksana; tidak melarang tumbuhnya cinta sekalipun pada masa iddah
  6. Dalam pernikahan adda beberapa tahapan: perkenalan, meminang, lalu akad nikah dan terakhir pesta perkawinan
  7. Selagi pernikahan merupakan tujuan cinta , maka seyogyanya orang yang mencintai dan yang dicintai berada dia tas kematangan dalm meilih pasangannya
  8. Mengambil keputusan tepat akan meruskan proyek cinta sebelum berkhittbah

Penyimpangan Khitabah

Khitbah adalah sebuah janji untuk menikah, bukan sebuah akad pernikahan Oleh karena itu, wajib kedua pihak untuk tida menyimpang dari garis-garis khittbah. Meskipun ia hanaya sebatas penempatan janji, namun tidak diperbolehkan untuk membatalkan khittbah, kecuali ada hal-hal yang mendesak atau udzur syar’i. Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum membatalkan khitbah adalah boleh, baik dari pihak laki-laki dari pihak perempuan atau wali pihak perempuan

Etika membatalkan Khttbah

Tidak boleh melukai, baik ataupun hati. Dan,tidak boleh menyebarkan rahasia atau aib-aib yang diketahui. Jangan sampai mengucapkan kata-kata umpatan atau mencaci maki

Jangan bersikap sombong dan jangan mengingkari. Ini bukanlah karakter laki-laki baik dan bertanggung jawab. Jika masih ada hubungan kerbata, maka jangan sampai memutus tali persaudaraan dan silaturahim yang sudah terjalin.

Hal-hal yang perlu dilakukan ketika membatalkan khitbah:

Mengembalikan barang –barang yang telah diberikan pihak laki-laki kepada pihak perempuan atau walinya sebagai mas kawin. Baik itu berupa uang, atau barang yang bernialai, meskipun barang tersebut sudah rusak karena dipakai. Mengembalikan hadiah yang pernah diberikan pihak laki-laki kepada orang yang dikhittbahnya, jik hadiah tersebut masih ada. Bila hadiah tersebut sudah rusak, maka tidak wajib untuk mengganti harganya. Madzab Maliki berpendapat: tidak wajib untuk mengembalikan hadiah yang telah diberikan oleh pihak laki-laki kepada perempuan. Karena hadaiah tersebut merupakan pemberiannya. Tidak boleh bagi orang yang memberi memimta kembali sesuatuyang telh diberkannya.

Tambahan: Wanita yang tidak boleh dipinang:

Tidak perempuan yang diharammkan

Bukan perempuan yang sedang dalam masa iddah

Tidak di khitbah orang lain

Proses Taa'ruf

Persiapan Pernikahan


CATKUL 1

( Catatan Kuliah pertama )

PERSIAPAN PERNIKAHAN

Ahad, 8 Maret 2009

Sumber: Ustadzah Farida Nur Aini

“ Barang siapa telah mempunyai kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan termasuk umatku” ( H.R.Thabrani dan Baihaqi )

Menikah adalah kebutuhan manusia. Dengan menikah, manusia dapat menyalurkan kebutuhan manusiawinya seperti kasih sayang, ketentraman hidup dan mendapatkan keturunan.

Wahai para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk menikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji ( kamaluan ). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa ( shaum ), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”

( Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim ).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Ada tiga macam orang yang pasti akan mendapat pertolongan dari Allah, yaitu orang yang berjihad di jalan Allah, budak mukatab yang ingin menunaikan kewajiban tunggakannya, dan orang yang ingin menikah demi memelihara kesucian dirinya.” ( HR.Tirmidzi, Imam Hakim, Ibnu Majah, Nasa’I dan Ibnu Hibban )

Menikah adalah Ibadah sebagai penyempurnaan setengah dien-Nya.

Siapa yang menikah maka ia telah sempurna setengah keimanannya, maka bertakwalah kepada Allah terhadap sisanya” ( HR At-Tabrani )

Ustadzah bertanya: “Berapa usiamu sekarang? 20? 21? 25? 27? ni kurang lebih umur mahasiswa. Sudah menikah? Belum ? nunggu lulus dulu ?. Saya katakan, Nikah bukan lawan kuliah! Nikah sebelum lulus kuliah boleh-boleh saja asal bisa menunjukkan pada orang tua dan bertanggung jawab atas keputusannya itu. Tidak ada jaminan nikah setelah lulus ato sebelum lulus bisa SUKSES dalam rumah tangga. So Kuliah bukan hambatan untuk menikah. Jangan tunda lagi kalau sudah ada kemampuan untuk menikah. ” DAHULUKAN AKHERAT MAKA DUNIA AKAN MENGEJARMU, TAPI JIKA KAMU MENGEJAR DUNIA MAKA AKHERAT MENINGGALKANMU”. so Nikah sambil kuliah, no problem!!! Ada 3 hal yang harus disegerakan:

1. Melunasi Hutang

2. Menguburkan mayat

3. Menikahkan pemuda/i

Bagi wanita siap ato tidak siap haruslah mempersiapkan diri klo datang lelaki yang datang melamar kita, dan sudah diketahui keshalihannya maka wanita tersebut hendaknya menerima jika tidak maka akan terjadi fitnah. Mudah tidaknya menikah tergantung kita. Jangan mempersulit diri dengan membatasi diri. Cth: Kuliah harus lulus dulu ato harus umur X. karena tidak ada Nashnya. Nikah adalah urusan ibadah dengan Allah dan syaratnya adalah kemauan dan kemampuan. THAT’S IT!

Islam tidak hanya memandang pernikahan hanya sebagai penyaluran kebutuhan manusiawi. Lebih dari itu, pernikahan di dalam islam adalah sebuah bentuk ibadah kepada Allah SWT yaitu menyempurnakan Dien. Sehingga niat dan caranya harus benar sesuai yang dituntunkan Rasulullah SAW.

“ Barangsiapa yang diberi rizki oleh Allah berupa istri yang shalihah, berarti Allah telah membantunya menunaikan separo agamanya. Untuk itu, hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam menjalankan separo lainnya.” ( HR.Imam Hakim yang dinilainya shahih sanadnya. Imam Baihaqi ).

Untuk memenuhi kedua syarat tersebut, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Niat yang benar

Niat pernikahan harus diniatkan sebagai ibadah untuk meraih ridho Allah SWT. Agar pernikahan berjalan baik, maka perlu dipersiapkan sebaik mungkin baik dari pihak istri maupun suami. Tidak hanya bermodalkan cinta aja! Persiapan itu meliputi:

a. Kesiapan pemikiran ( ILMU )

Kesiapan pemikiran ini meliputi pemahaman tentang hak dan tanggung jawab suami dan istri, ilmu fiqh dalam rumah tangga, ilmu mendidik anak, ilmu sosial, ilmu komunikasi, bagaimana status hubungan antar suami istri dan mertua ( memberi hadiah ke mertua ), dengan kakak ipar, saudara maupun dengan tetangga. Contoh: ada seorang Ibu bercerita bahwa dia sudah menikah dan memiliki dua orang anak, tapi dia belum merasakan cinta pada suaminya, kenapa terjadi seperti ini? Jawabannya adalah: Si Ibu ini belum mendapat nafkah batin dari sang suami. Salah satu hak istri adalah dinafkahi lahir dan batin. Nafkah lahir adalah diberikan sandang, pangan dan papan yang layak/cukup. Sedangkan nafkah batinnya adalah diperlakukan secara lemah lembut dari suami.”. Bahkan untuk masalah diranjang pun seorang wanita harus mendapatkan kebutuhan batinnya. *menurut dr.Boyke, hampir 99% laki-laki mendapatkan kepuasan seksual, tapi kebalikan dengan wanita. Sedikit sekali wanita yang mengalami kepuasan seksual saat hubungan. ” Janganlah sekali-kali di antara kalian menyetubuhi istrinya seperti hewan, tetapi hendaklah di antara keduanya ada perantara” Ketika ditanyakan: ”Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan perantara?. Beliau menjawab:” Ciuman dan Rayuan.” ( HR.Ad-Dailami dalam kitab Musnadul Firdaus )

b. Kesiapan psikologis

Pengetahuan tentang psikologis meliputi ilmu psikologi wanita, laki-laki seusianya, psikologi wanita hamil dan menyusui dan psikologi anak ( baby blues/stress pasca melahirkan ). Wanita jatuh cinta pada lelaki karena kepribadiannya ( content ). Sedangkan Pria jatuh cinta karena fisiknya ( dari mata turun ke hati ). Cantik dimata lelaki bersifat relatif mereka punya bingkai pengertian cantik itu sendiri baik inner beauty atopun outer beauty. Ada kata-kata , maaf agak kasar: ” Sebejat apapun laki-laki, mereka menginginkan wanita yang baik-baik/shaliha ). Tapi tenang aja, janji Allah bahwa laki-laki yang baik-baik dapet wanita yang baik-baik dan sebaliknya…

c. Persiapan fisik

Hal yang mutlak diperlukan agar suami istri lebih siap mengelola rumahtangganya dengan lancar. Bagaimana rumah tangga berjalan lancar bila ada anggota keluarganya ada yang sakit-sakitan? SEHAT BEDA DENGAN BUGAR Sehat adalah tidak berpenyakit, sedangkan Bugar adalah kondisi sehat disertai daya imunitas tubuh yang baik. Caranya agar bugar: ( Rajin olahraga), mengkonsumsi buah dan sayuran yang mengandung vit-E: untuk kesuburan rahim, vitalitas dan kecantikan kulit. Vit-E didapat di kecambah, kacang-kacangan, gandum , dll

d. Persiapan finansial

Ini terutama kepada laki-laki selaku kepada rumahtangga yang bertanggung jawab terhadap kehidupan ekonomi keluarganya, dimana ia seharusnya bisa memenuhi kebutuhan keluarganya meliputi makan yang halal dan thoyib, sandang yang cukup dan tempat tinggal yang layak.

Kesiapan tersebut sebagai ukuran kelancaran dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.

2. Cara yang benar

e. Menentukan kriteria calon pendamping. ” Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikkanya, dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, niscaya engkau akan beruntung.” ( HR.Muttafaq’alaih ). Kriteria baik agamanya ini bisa dilihat dari:

Pemahaman agamanya

Ibadah wajib dan sunnah yang dijalankannya

Sejauh mana konsistensi dan semangatnya dalam menjalankan syariat islam

Akhlaq dan kepribadiannya kepada orang lain terutama kepada orangtua dan keluarganya.

Wanita shalihah yang dapat membantu suaminya dalam urusan aganya dan tidak mendorongnya untuk melakukan hal yang diharamkan.

Istri shalihah tidak akan meminta kepada suaminya di luar kemampuan suaminya dan tidak pernah marah karena kehidupannya yang sempit

Seorang istri shalihah akan mengatakan:” Bertagwalah kepada Allah sehubungan dengan kita. Janganlah engkau beri kami makan dari barang yang haram, karena sesungguhnya kami sabar menghadapi kelaparan di dunia dan kami tidak tahan dengan neraka di akhirat nanti.”

” Dari Abu Umamah ( Al-Bahili ). Nabi bersabda:” Tiada keuntungan yang lebih baik bagi orang mukmin sesudah Taqwa kepada Allah, selain istri yang salíhah, yaitu yang apabila diperintah, dia menaatinya; bila dipandang, membuatnya bajía; bila diberikan giliran kepadanya, dia menunaikannya; dan bila suaminya tidak ada, dia memelihara dirinya dan harta suaminya.” ( HR.Ibnu Majah. Immam Abu Dawud dan Imam Nasa’i )

f. Mengkondisikan orang tua dan keluarga. Menikah tidak hanya menyatukan dua orang laki-laki dan perempuan saja. Tapi juga menikahkan 2 keluarga besar dari pihak laki-laki dan perempuan, so kedua calon pasangan hendaknya mengkondisikan orang tua dan keluarga untuk mendapatkan saling memperkenalkan satu sama lain serta untuk minta doa restu dan mendapatkan dukungan dari kedua pihak.

g. Ta’aruf sebaiknya dilakukan dengan cara yang islami. Dalam islam proses ta’aruf tidak sama dengan istilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan kondisi dua insan berlainan jenis yang khalwat atau berduaan. Yang mana dapat membuka peluang terjadinya saling pandang atau bahkan saling sentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalam islam. Allah SWT berfirman: ” Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” ( QS17:32 )

Rasulullah SAW bersabda: ”Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama muhrimnya”. ( Hadits shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim )

d. Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait, bila setelah proses ta’aruf terlewati, dan bentuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka selanjutnya dapat melangkah untuk memulai bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait.

e. Istikhoroh, daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapat salah, untuk itu sebagai seorang muslimah yang senantiasa bersandar pada ketentuan Allah, sudah sebaiknya bila meminta petunjuk dari Allah SWT. Bila calon tersebut baik bagi dirinya, agama dan penghidupannya. Allah akan mendekatkan, dan bila sebaliknya maka akan dijauhkan. Dalam hal ini, apapun kelak yang terjadi, maka sikap berprasangka baik ( husnudzon ) terhadap takdir Allah harus diutamakan.

f. Khitbah, Jika keputusan telah diambil, dan sebelum menginjak pelaksanaan nikah, maka harus didahului oleh pelaksanaan khitbah. Yaitu penawaran atau permintaan dari laki-laki kepada para wali dan keluarga pihak wanita.

g. Nikah dan walimah. Dalam proses pernikahan dan walimahan haruslah memperhatikan adabnya yaitu mengundang fakir miskin, dilaksanakan sesuai kemampuan dan menjauhi syirik. Walimahan sebaiknya dilaksanakan setelah pengantin melakukan hubungan suami istri.

Kunci keharmonisan rumah tangga adalah KOMUNIKASI yang BAIK di dalam Rumah tangga.

BERANI NIKAH, SUKSES INSYALLAH!!!

Semoga kita dimudahkan Allah membentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Sehingga kita bisa merasakan nikmatnya hidup dan kenikmatan indahnya kehidupan akherat kelak ..amiiin..

Selasa, 19 Mei 2009

KARTINI SEJATI DI ERA TERKINI


Apabila kita melihat di sekitar kita, adakah yang terpikirkan oleh kita, adakah kartini Sejati di zaman sekarang??mungkin satu diantara kita adalah jawabannya . Semangat bunda Kartini sering dianalogikan sebagai semangat wanita untuk berkarier di berbagai lini….adakah mungkin kita ingat bahwa ibu-mama-mami-umi-bunda--nyak-mbok’e-biyung’e-nini-kita adalah jawabannya….andai kisah di bawah sama dengan yang kita rasakan itulah jawabannya….
“Bunda, malam ini mb mau belajar karena besok ujian bunda…(sembari melepas mukena setelah selesai sholat Isya di mushola hijau belakang rumahku….., oya, bunda tau mbak (panggilan u/ ku agar adik2ku ikut meniru, mengingat aku anak pertama)..insyaallah bunda sudah mohonkan doa kpd Allah bahwa putri sholiha bunda akan menunaikan kewajiban belajar..semoga Allah memberi kemudahan, Amin)..sejenak kulihat mata beliau merah..yah..bunda selalu terlihat demikian jika sehabis sholat..entah pa yang beliau adukan ttg kehidupannya…) Ya Rabb kabulkan doa bundaku…..sesaat setelah pembicaraan dimuka mushola keluarga kami…bunda sudah siap dengan segelas susu hangat…subhanallah…itulah bundaku..kartiniku…kemudian dari wajah ayunya…beliau akan menawarkan mbak…ini susu hangat dan kue…sudah siap u/ menemani belajar..ayo diminum…sembari bersama tasbih dan lembaran doa…beliau duduk ditempat tidur meski mengantuk beliau tak pernah mengeluh….aku sebagai putri tidak pernah meminta…tapi beliau selalu ada…..dan member di saat bibir belum berucap….hingga larut aku masih awet bersama buku dan lampu belajar….kulihat bundaku tlah berbaring ayu bersama kertas dan tasbih di tangan kanannya…””
Mungkin itu hanya sekilas kisahku bersama almarhumah bundaku dari SD-SMP mengingat setelah lulus SMP aku trus belajar di pesantren…dan setelah itu saat aku SMA bundaku tercinta,…kartiniku…pergi selamanya…meninggalkanku…dan seluruh keluarga….
Kembali kepada semangat Kartini…adakah satu ttg semangatnya adalah bahwa wanita Indonesia harus berjuang berkompetisi dari menjadi tukang cuci hingga mentri..atau dari tukang urut hingga presiden…semua berlomba2 u/ menunjukkan bahwa itu adalah semangat kartini….
Adakah…kita hanya euphoria untuk itu….
Coba kita renungkan….kita wanita Indonesia harus bersemangat untuk mewujudkan semangat kartini sebagai semangat bangsa akan tetapi bukan sebaliknya…….

Sudahkah kita lakukan Sesuatu?


Sungguh "Tiada suatu haripun yang fajarnya menyingsing dari ufuk Timur melainkan ia berseru:"Wahai anak Adam! Aku adalah makhluk baru dan aku menjadi saksi seluruh amal perbuatanmu, maka ambillah bekal dari padaku, sungguh aku tidak akan pernah kembali lagi hingga datangnya hari kiamat nanti." Abu Nu'aim.
Bila detik demi detik, dan hari terus berlalu dan takkan pernah kembali..lalu apa yang bisa dan sudah kau lakukan untuk menyongsong Yaumul Hisab wahai diriku?
Sekiranya detik dan menit dalam hidup ini hanya bernilai rupiah dan dollar atau materi semata, apa kira-kira yang akan menjadi pemberat amalmu kelak?
Jika langkah-langkah kakimu yang menapaki bumi ini hanya sebatas rutinitas yang hampa akan nilai kesholihan, mampukah kiranya kamu memijak panasnya bumi mahsyar kelak?
Dan kalaulah ketaatanmu sangat minim bisakah kamu menerima raport amalmu kelak dengan tangan kanan?
Wahai diri yang saat ini sedang penat dan letih, yang tersungkur di bawah tindihan beban hubbuddunya-cinta dunia-
Wahai diri yang saat ini sedang suntuk dan gelisah dihadapan onggokan noda dan dosa, maksiat dan kesalahan. Tengoklah ke belakang tapak-tapak kehidupanmu...dan juga pandanglah...ke depan arah perjuangan ini, cermati arahan uswah kita Muhammad SAW,
" Wahai sekalian manusia, sungguh...dalam hidup kalian ada rambu-rambu petunjuk jalan, maka ikutilah rambu-rambu itu, dan sungguh pada hidup kalian semua ada bats akhir, maka berhentilah pada batas yang telah ditentukan. Sesungguhnya seorang mukmin itu, senantiasa berada pada dua rasa takut: antara kehidupan yang telah ia lalui , dimana ia tidak tahu apa yang diperbuat Allah terhadapnya dirinya...
Apakah Allah catat dia bersama orang-orang yang sholih atau sebaliknya?dan waktu hidup yang amsih tersisa , dimana ia tidak tahu apa yg ditetapkan Allah kepadaNya...da'watuna

Sabtu, 16 Mei 2009

"Satu Doa yang Mengandung Sejuta Kebaikan"

Ya Allah Melalui ilmuMu terhadap yang ghaib dan kemahakuasaanMu terhadap seluruh makhluk, hidupkanlah aku jika memang hidup itu lebih baik bagiku,
dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku,
Aku memohon kepadaMu agar aku senantiasa diliputi rasa takut kepadaMu,
baik dalam keadaan sendiri ataupun dilihat orang,
Aku Memohon kepadaMu agardiilhami kata-kata yang benar ketika marah dan ridho,
Aku Memohon kepadaMu agar dikaruniai kesderhanaan dalam kefakiran dan kekayaan,
Aku memohon kepadaMu agar diberi kenikmatan yang tidak pernah habis,
Aku memohon kepadaMu agar diberi amanah penyejuk mata yang tidak pernah terputus,
Aku memohon kepadaMu sikap rido setelah takdir,
Aku memohon kepadaMu agar diberi sejuknya kehidupan setelah kematian,
Aku memohon kepadaMu kenikmatan berupa kelezatan melihat wajahMu,
dan aku memohon pula kepadaMu aga senantiasa rindu untuk berjumpa denganMu,
Bukan dalam bahaya yang membahayakan,
maupun fitnah yang menyesatkan.
Ya Allah, hiasilah diri kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami sebagai orang-orang yang memberi petunjuk kepada orang lain dan yang mendapat petunjuk

hadits Shahih dikeluarkan oleh:
1.Ahmad dalam musndnya (IV/264)
2. Nasa'i dalam As-Sunan Al-Kubra, kitab "Ash-Sholah", Bab "NAu'Akhorminad Du'a" (I/378), no. 1228..dll